PPKPT

SATGAS PPKPT – STIE Balikpapan Lewati ke konten utama
πŸ“‹ Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024

SATGAS PPKPT
STIE Balikpapan

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

β€œPeduli. Lindungi. Bermartabat.”
PeduliMembangun kesadaran bersama di lingkungan kampus
LindungiMemberi ruang aman bagi korban, pelapor, dan saksi
BermartabatMenjunjung etika, keadilan, dan kemanusiaan

Apa itu SATGAS PPKPT?

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) adalah seluruh upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kekerasan serta menangani kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam pelaksanaannya, perguruan tinggi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) sebagai unit khusus yang bertugas menyelenggarakan fungsi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Satgas PPKPT bekerja secara independen, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut:

Dengan demikian, Satgas PPKPT menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Keadilan

Kesetaraan Gender

Kepentingan Terbaik bagi Korban

Kerahasiaan

Non-Diskriminasi

Akuntabilitas

Tugas Satgas PPKPT

Pencegahan

Prevention Tasks

  • Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan.
  • Membangun budaya kampus yang aman dan bebas kekerasan.
  • Melakukan pemetaan risiko kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
  • Memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan perguruan tinggi terkait pencegahan kekerasan.
  • Mendorong partisipasi seluruh sivitas akademika dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan saling menghormati.

Penanganan

Handling Tasks

  • Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan.
  • Melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap laporan yang masuk.
  • Memberikan pendampingan kepada korban (psikologis, hukum, atau rujukan layanan lainnya).
  • Menjaga kerahasiaan identitas korban, pelapor, dan saksi.
  • Memberikan rekomendasi sanksi administratif kepada pimpinan perguruan tinggi.
  • Melakukan koordinasi dengan pihak eksternal apabila diperlukan.
Satgas juga memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara adil, tidak menyalahkan korban (no victim blaming), dan mengutamakan keselamatan korban.

Wewenang Satgas PPKPT

Meminta keterangan dari pelapor, korban, terlapor, dan saksi.
Mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan.
Mengakses dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.
Memberikan rekomendasi tindakan dan/atau sanksi kepada pimpinan perguruan tinggi.
Merekomendasikan langkah perlindungan sementara bagi korban.
Mengusulkan kebijakan atau perbaikan sistem untuk mencegah kekerasan berulang.
Catatan Penting: Satgas tidak menjatuhkan sanksi secara langsung β€” keputusan akhir tetap berada pada pimpinan perguruan tinggi berdasarkan rekomendasi Satgas.

β€œPeduli. Lindungi. Bermartabat.”

β€œCare. Protect. Uphold Dignity.”

Peduli
Care

Mencerminkan kesadaran bersama seluruh sivitas akademika untuk saling menghargai, peka terhadap situasi di sekitar, serta berani mengambil peran dalam mencegah segala bentuk kekerasan. Kepedulian menjadi fondasi utama terciptanya budaya kampus yang sehat dan harmonis.

Lindungi
Protect

Menegaskan komitmen institusi untuk memberikan perlindungan kepada setiap individu di lingkungan kampus, khususnya bagi korban kekerasan. Perlindungan dilakukan melalui mekanisme yang adil, responsif, serta berperspektif pada keselamatan dan pemulihan korban.

Bermartabat
Uphold Dignity

Mengandung makna bahwa setiap proses pencegahan dan penanganan kekerasan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, serta keadilan. Martabat setiap individu dihormati dan dijaga dalam setiap interaksi di lingkungan akademik.

Dengan semangat β€œPeduli. Lindungi. Bermartabat. (Care. Protect. Uphold Dignity)”, STIE Balikpapan menegaskan bahwa kampus bukan sekadar ruang belajar, tetapi juga ruang aman yang memuliakan setiap insan di dalamnya.

Makna Filosofis Elemen Logo

Perisai (Shield)
Melambangkan perlindungan dan keamanan. PPKPT hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi seluruh sivitas akademika dari segala bentuk kekerasan, serta mencerminkan komitmen institusi untuk memberikan rasa aman dan keadilan.
Dua Tangan yang Merangkul
Tangan yang membentuk setengah lingkaran melambangkan kepedulian, empati, dan dukungan. PPKPT tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga merangkul, mendampingi, dan menguatkan korban secara manusiawi dan bermartabat.
Hati
Melambangkan kasih sayang dan kemanusiaan. Setiap tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan dilakukan dengan hati nurani, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat individu.
Topi Wisuda
Mencerminkan bahwa PPKPT berada dalam konteks perguruan tinggi. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan merupakan bagian dari komitmen dunia pendidikan dalam membentuk karakter, etika, dan budaya akademik yang sehat.
Tanda Centang
Melambangkan kepastian, komitmen, dan ketegasan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.
Logo ini merepresentasikan PPKPT STIE Balikpapan sebagai lembaga yang tegas dalam perlindungan, hangat dalam pendampingan, dan bermartabat dalam penegakan nilai kemanusiaan, demi mewujudkan kampus yang aman dan inklusif bagi semua.
Biru β€” Kepercayaan & Profesionalisme
Emas β€” Harapan & Keberanian
Hijau β€” Pemulihan & Harapan Baru

Laporkan Sekarang

Kalau kamu mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak pantas di kampus, segera lapor ke PPKPT. Identitas pelapor dijamin aman dan laporan akan diproses sesuai aturan. Jangan diam, karena suara kamu penting untuk menciptakan kampus yang lebih aman.

Buat Laporan
Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya
SATGAS PPKPT STIE Balikpapan
Peduli. Lindungi. Bermartabat.
Scroll to Top