SATGAS PPKPT
STIE Balikpapan
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi
Apa itu SATGAS PPKPT?
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) adalah seluruh upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kekerasan serta menangani kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam pelaksanaannya, perguruan tinggi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) sebagai unit khusus yang bertugas menyelenggarakan fungsi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Satgas PPKPT bekerja secara independen, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut:
Dengan demikian, Satgas PPKPT menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Keadilan
Kesetaraan Gender
Kepentingan Terbaik bagi Korban
Kerahasiaan
Non-Diskriminasi
Akuntabilitas
Tugas Satgas PPKPT
Pencegahan
Prevention Tasks
- Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan.
- Membangun budaya kampus yang aman dan bebas kekerasan.
- Melakukan pemetaan risiko kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
- Memberikan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan perguruan tinggi terkait pencegahan kekerasan.
- Mendorong partisipasi seluruh sivitas akademika dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan saling menghormati.
Penanganan
Handling Tasks
- Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan.
- Melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap laporan yang masuk.
- Memberikan pendampingan kepada korban (psikologis, hukum, atau rujukan layanan lainnya).
- Menjaga kerahasiaan identitas korban, pelapor, dan saksi.
- Memberikan rekomendasi sanksi administratif kepada pimpinan perguruan tinggi.
- Melakukan koordinasi dengan pihak eksternal apabila diperlukan.
Wewenang Satgas PPKPT
βPeduli. Lindungi. Bermartabat.β
βCare. Protect. Uphold Dignity.β
Mencerminkan kesadaran bersama seluruh sivitas akademika untuk saling menghargai, peka terhadap situasi di sekitar, serta berani mengambil peran dalam mencegah segala bentuk kekerasan. Kepedulian menjadi fondasi utama terciptanya budaya kampus yang sehat dan harmonis.
Menegaskan komitmen institusi untuk memberikan perlindungan kepada setiap individu di lingkungan kampus, khususnya bagi korban kekerasan. Perlindungan dilakukan melalui mekanisme yang adil, responsif, serta berperspektif pada keselamatan dan pemulihan korban.
Mengandung makna bahwa setiap proses pencegahan dan penanganan kekerasan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika, serta keadilan. Martabat setiap individu dihormati dan dijaga dalam setiap interaksi di lingkungan akademik.
Makna Filosofis Elemen Logo
Laporkan Sekarang
Kalau kamu mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak pantas di kampus, segera lapor ke PPKPT. Identitas pelapor dijamin aman dan laporan akan diproses sesuai aturan. Jangan diam, karena suara kamu penting untuk menciptakan kampus yang lebih aman.
π Buat Laporan