Bertempat di Aula STIE Balikpapan telah dibuka Pelatihan Brevet Pajak A & B Angkatan ke-33 oleh Ketua STIE Balikpapan Prof. Dr. Suhartono, S.E., M.M. melanjutkan kerja sama yang terjalin selama ini dengan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) Jakarta, Sabtu-20 Februari 2021.
Pelatihan Brevet Pajak A & B Angkatan ke-33 yang akan dilaksanakan selama kurang lebih 9 (sembilan) minggu tersebut diikuti sebanyak 24 orang, yang terdiri dari 10 orang dari masyarakat umum dan 14 orang dari mahasiswa STIEPAN. Narasumber berasal dari Kanwil DJP Kaltimtara, KPP Pratama Balikpapan, KPP Pratama Tarakan, KPP Pratama Penajam, Sekretariat Direktorat Jendral Pajak Jakarta hingga KPP Pratama Yogyakarta. Materi yang disampaikan antara lain KUP, PPh Pasal 21+SPT, PPh Pasal 22/23/26+SPT, PPh Orang Pribadi+SPT, PPh Badan+SPT dan PBB BPHBT Bea Meterai, PPN, PPn BM+SPT serta Akuntansi Pajak hingga PPSP.
Adapun tujuan diadakannya pelatihan brevet pajak, di samping untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang berlaku di Indonesia baik kepada Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan, juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang memadai yang dapat membantu bagi peserta yang berkeinginan untuk mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak.